Aksi penolakan atas rencana Mendagri, Tjahjo Kumolo merevisi Perda Kota Serang No. 2 tahun 2010, tentang Penyakit Masyarakat (Pekat), di depan gedung DPRD Kota Serang, Kamis (16/6) selain diikuti Ulama, Ormas Islam, Santri. Organisasi Kepemudaan dan Mahasiswa, juga didukung Pemuka Agama Katolik di Kota Serang.
Sandjaja, yang sudah puluhan tahun menjadi warga Kota Serang tersebut mengaku, hubungannya dengan umat Muslim di Kota Serang sangat harmonis. Perda Pekat juga dianggapnya sama sekali tidak mengekang kehidupan beragama umat Kristiani.
“Kami faham sosial budaya masyarakat Kota Serang yang mayoritas beragama Islam, dan kami bisa mengikuti bahkan berjalan berbarengan,” ujarnya setelah diberi kesempatan untuk memberi sambutan pada Deklarasi Penolakan tersebut
Sandjaja bahkan menceritakan bagai mana kerukunan umat beragama di Kota Serang yang terjalin cukup baik. Salah satunya adalah berdirinya Masjid Agung dan Gereja Katolik yang hanya berjarak sekitar 200 meter.
“Kalau umat kami melakukan kebaktian di gereja, pengurus Masjid mempersilahkan menggunakan lahan parkir Masjid untuk jemaat kami. Begitu juga sebaliknya.., Bahkan kalau kami merayakan Natal, selain polisi, warga umat Muslim juga ikut menjaga Gereja kami,” tambahnya seraya disambut tepuk tangan ratusan Ulama, Santri dan Mahasiswa.
“Jadi kalau orang-orang di luar sana beranggapan bahwa Kota Serang tidak toleransi, saya orang pertama yang akan menolak tudingan itu,” tandasnya.
0 komentar:
Posting Komentar