Satu Lagi Artis Sinetron Masuk Penjara Gara-Gara Narkoba,Segitu Bobrokkah Perfilman Indonesia

Satu lagi selebriti yang terjerat kasus narkotika. Pria yang bernama Jupiter Fortissimo tertangkap di ruang karaoke pada Selasa (10/5). Saat dilakukan penangkapan, Jupiter Fortissimo kedapatan membawa satu paket sabu.
“JT kita temukan satu paket sabu, tiga paket sabu (lain) di F (teman JT),” jelas Kapolsek Taman Sari, AKBP Suhermanto di Polsek Taman Sari, Selasa malam. Saat dilakukan tes, ternyata Jupiter beserta rekannya positif menggunakan sabu itu.

“Positif menggunakan untuk keduanya,” lanjut AKBP Suhermanto. Sementara itu, Jupiter sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dikenakan pasal narkotika. “Status tersangka. Pasal 114 dan 112 tentang narkotika. Ancaman hukuman 5-20 tahun penjara,” imbuh Suhermanto.
Sebelumnya, Jupiter Fortissimo ditangkap bersama dengan empat teman lainnya. Dua diantaranya termasuk Jupiter Fortissimo memang dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis sabu. Kini, Jupiter dan seorang temannya berinisial F tengah ditahan di Mapolsek Taman Sari, Jakarta selama 20 hari ke depan.
Hal ini pun langsung diklarifikasikan oleh AKBP Suhermanto. “Ya panggilannya Jupiter. Tadi malam di tempat hiburan di tempat karaoke,” ujar AKBP Suhermanto. “Kita ikutin, mereka udah masuk room, udah buka room, kemudian Kita melakukan penggerebekan.”
Suhermanto menyebutkan jika Jupiter diamankan bersama dengan teman-temannya. Selain itu, polisi juga menyita barang bukti berupa sejumlah paket sabu.
“Ada beberapa orang. Yang bawa narkoba cuman dua orang,” imbuh Suhermanto. “Firmansyah bawa 3 paket sabu, Jupiter bawa satu paket sabu. Jupiter beli dari Firmansyah.”
Sementara itu, ini bukan pertama kalinya Jupiter terlibat dengan narkoba. Aktor ganteng ini sempat terjerat barang haram ini pada 2008 lalu

 sumber : http://www.swadeka.com/


BACA JUGA :


Share on Google Plus

About Unknown

This is a short description in the author block about the author. You edit it by entering text in the "Biographical Info" field in the user admin panel.

0 komentar:

Posting Komentar